Machidolia

Machidolia adalah situs web yang menyajikan artikel-artikel bermanfaat dan pengetahuan berharga. Kunjungi machidolia.com untuk mendapatkan informasi mendalam dan wawasan yang memperluas pengetahuan Anda. Kami berkomitmen untuk menyediakan konten berkualitas yang mendukung pembelajaran dan membantu Anda tetap terinformasi. Temukan topik-topik menarik dan artikel yang dirancang untuk memperkaya pemahaman Anda di Machidolia.

Setiap Amal Tergatung Niat

بسم الله الرحمن الرحيم

(1) - وَعَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ بْنِ نُفَيْلِ بْنِ عَبْدِ اْلعُزَّى بْنِ رِيَاحِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ قُرْطِ بْنِ رَزاحِ بْنِ عَدِيِّ بْنِ كَعْبِ بْنِ لُؤَيِّ بْنِ غَالِبٍ القُرَشِيِّ العَدَوِيِّ - رضي الله عنه - ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - ، يقُولُ : (( إنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِىءٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا ، أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ )) . مُتَّفَقٌ عَلَى صِحَّتِهِ . رَوَاهُ إمَامَا الْمُحَدِّثِيْنَ ، أَبُوْ عَبْدِ اللهِ مُحَمَّدُ بْنُ إسْمَاعِيْلَ بْنِ إِبْرَاهِيْمَ بْنِ الْمُغِيْرَةِ بْنِ بَرْدِزْبهْ الجُعْفِيُّ البُخَارِيُّ ، وَأَبُو الحُسَيْنِ مُسْلمُ بْنُ الحَجَّاجِ بْنِ مُسْلمٍ الْقُشَيْريُّ النَّيْسَابُورِيُّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا فِيْ صَحِيْحَيْهِمَا اللَّذَيْنِ هُمَا أَصَحُّ الكُتُبِ الْمُصَنَّفَةِ.

Dari Amirul Mukminin Anu Hafs Umar bin al-Khathab bin Nufail bin Abdul ‘Uza bin Riyah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin Adi bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib al-Qurasyi al-Adawi, dia berkata, saya mendengar Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai yang diniatkannya. Maka barangsiapa yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka (pahala) hijrahnya itu karena Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya itu karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dinikahinya, maka (pahala) hijrahnya itu sesuai dengan apa yang diniatkannya.”

Al-Nawawi berkata, “Kaum Muslimin sepakat atas tingginya kedudukan hadis ini, banyak faidahnya dan keshahihannya.” (al-Minhaj fi Syarh Shahih Muslim, hlm. 1221)

Abdurrahman bin Mahdi berkata, “Selayaknya bagi setiap yang menulis kitab untuk memulai padanya dengan hadis ini, sebagai peringatan bagi penuntut ilmu untuk membersihkan niatnya.” Al-Syafi’I berkata, “Masuk pada hadis ini tujuh puluh cabang ilmu.” Al-Bukhari berkata, “Hadis ini masuk pada iman, wudhu, shalat, zakat, haji, shaum dan hokum-hukum.” (Tathriz Riyad al-Shalihin, hlm. 10)

Posting Komentar